PRABUMULIH, PALPOS.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan peringatan kepada 120 instansi pusat dan pemerintah daerah salah satunya Pemkot Prabumulih.
Peringatan itu dìkeluarkan lantaran 120 instansi tersebut, belum melengkapi surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM) data pegawai non ASN baik honorer K2 maupun non K2.
Terkait adanya peringatan itu, Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, Beni Rizal SH MH angkat bicara. Beni mengakui Pemkot Prabumulih mendapatkan peringatan tersebut.
BACA JUGA:Tawarkan Kulkas Hasil Curian di FB, Pemuda Asal Jambi Terancam Lebaran di Penjara
Akan tetapi Beni menuturkan, pihaknya telah menyampaikan data non ASN termasuk honorer K2 yang belum lulus ke BKN.
BACA JUGA:Meningkatkan Ekonomi Bagi UMKM, Pemkab Muba Berikan Fasilitas Untuk Jualan di Pasar Bedug
"Data sudah kita serahkan, BKN itu meminta ketegasan lagi bahwa data yang dikirim itu benar. Sudah kita kirim lagi," kata Beni seraya mengatakan tidak ada masalah terkait itu.
BACA JUGA:Peringati Hari Tuberculosis, Pasien TB Kecamatan Sembawa Terima Sembako
Ditanya berapa jumlah pegawai non ASN yang telah dilaporkan, pria yang gemar olahraga buli tangkis ini mengatakan total pegawai non ASN yang dilaporkan yakni sebanyak 3597 orang.
BACA JUGA:Safari Ramadhan 1444 H, Wako Bakal Bagikan 23 Unit Genset
"Total yang kita sampaikam 3597 orang pegawai non ASN yang terdiri PHL 3547 orang dan honorer K2 sebanyak 50 orang," bebernya.