Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ini Penjelasan Waketum IV KONI Sumsel...

Kamis 30-03-2023,15:42 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

PALEMBANG, PALPOS.ID – Pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel terus dilakukan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Terakhir, penyidik dipimpin Kasi Penyidikan Khaidirman SH MH, melakukan pemeriksaan 2 staf KONI Sumsel, serta melakukan penggeledahan Gedung KONI Sumsel, Kamis 30 Maret 2023.

Bahkan, dalam penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB itu, belasan penyidik menyita setidaknya 2 berkas dan 2 boks dokumen di KONI Sumsel.

Terkait pengusutan dugaan korupsi di KONI Sumsel itu, Waketum IV KONI Sumsel Ir Agung Rahmadi, angkat bicara, Kamis 30 Maret 2023.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah, Penyidik Kejati Periksa 2 Staf KONI Sumsel, Ini Penjelasannya...

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Penyidik Kejati Periksa Staf Keuangan KONI Sumsel...

Dimana, Agung Rahmadi yang merupakan Waketum bidang perencanaan KONI Sumsel ini mengaku, pihaknya akan bersikap kooperatif.

Bahkan, pengurus KONI Sumsel siap memenuhi seluruh kebutuhan yang diperlukan penyidik Kejati Sumsel dalam pengusutan kasus tersebut.

‘’Yang jelas, bagi kita dari KONI Sumsel tidak ada masalah. Sebab, KONI Sumsel akan kooperatif dan mendukung penegakan hukum.

Kita akan penuhi semua permintaan penyidik Kejati, dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi dari kasus ini,” tegas Agung Rahmadi, Kamis 30 Maret 2023.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Penyidik Kejati Periksa Mantan Kadispora...

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Sekum Suparman Romans Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel...

Namun, kepada wartawan, Agung Rahmadi mengaku tak begitu mengerti dengan kasus yang terjadi itu.

Akan tetapi, Agung Rahmadi memastikan penggunaan dana hibah KONI Sumsel tahun 2021 itu sudah dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

‘’Artinya mulai pengajuan, pencairan hingga penggunaan dana hibah itu sudah sesuai prosedur, utamanya sesuai persetujuan Dispora Sumsel.

Kategori :