BATURAJA, PALPOS.ID - Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pemkab OKU bersama BPOM Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis pagi (30/3) tak hanya menyasar pasar atas/pucuk Baturaja saja. Namun sidak tersebut juga menyasar ke pasar baru dan pasar bedug yang berada di kawasan taman kota Baturaja.
Hasilnya, dari puluhan sample makanan yang dijual di beberapa pasar itu, petugas BPOM provinsi Sumsel menemukan zat berbahaya bagi kesehatan yang di campur pada makanan. Zat tersebut meliputi zat formalin dan zat pewarna tekstil.
Ketua Tim Investigasi dan Pendidikan BPOM Palembang, Teddy Nirawan mengatakan sejauh ini pihaknya menemukan 2 jenis makanan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan yakni zat formalin pada jenis makanan mie basah serta zat pewarna tekstil pada makanan cendol pink.
“Kita telah mengambil sampel makanan di pasar pucuk, lalu 12 sampel makanan di pasar Baru serta 19 sampel makanan di pasar bedug. Hasilnya kami temukan zat berbahaya dan dilarang karena bisa membahayakan kesehatan terutama penyakit ginjal dan merusak hati,” kata Teddy.
Masih dikatakan Teddy, dari data yang dimiliki, penemuan makanan jenis mie basah dan cendol yang mengandung zat berbahaya bukan kali pertama ditemukan. Di tahun sebelumnya kasus serupa juga ditemukan di Kabupaten OKU. Kini pihaknya masih mencari tahu produsen pembuat makanan itu.
“Kalau untuk cendol ini, kita sudah mendapat informasi dimana produsennya, dan kebetulan di luar OKU. Namun untuk mie basah masih kita telusuri keberadaan produsennya dan kita akan koordinasikan kepada Polres OKU,” ungkapnya.
Sementara itu, PJ Bupati OKU Teddy Meilwansyah mengucapkan terima kasih kepada BPOM Provinsi Sumsel yang telah membantu menemukan adanya makanan berbahaya di OKU.
Menurut Teddy dengan adanya temuan ini setidaknya akan menjadi antisipasi bagi warga untuk lebih berhati- hati dalam membeli makanan.
“Kami dari pemkab OKU tentu saja berkewajiban untuk menjaga masyarakat OKU jangan sampai mereka mengkonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya ini,” ucap PJ Bupati OKU.
Teddy Minta Aparat Penegak Tegas Beri Efek Jera Ke Pedagang Nakal
Kamis 30-03-2023,20:40 WIB
Editor : Romi
Kategori :