Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Terdakwa Romi Sebut Rp3.3 Miliar dari Kegiatan Fiktif...

Jumat 31-03-2023,15:30 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Lantas untuk pertemuan di Hotel The Zuri Palembang, juga merupakan rencana Ketua Bawaslu OI. ‘’Ketua Bawaslu OI bilang nginap di Zuri, suruh Herman Fikri yang pesan,” jelas Romi.

Ketika rapat di The Zuri itu, semuanya Komisioner Bawaslu OI hadir. Dan rapat digelar pada malam hari waktu itu.

‘’Saya sendiri ketika itu disuruh Ketua Bawaslu OI dan Pak Herman Fikri untuk bawa laptop. Dan rapat malam itu buka RAB,” ungkapnya.

BACA JUGA:Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Ogan Ilir Bangun Sinergi dengan Awak Media

BACA JUGA:Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Diperiksa 7 Jam

Tugas dirinya, jelas Romi, sesuai perintah Ketua Bawaslu OI, yakni melisting mana saja kegiatan sudah direalisasikan, dan kegiatan tidak akan direalisasikan.

‘’Dari situ bisa ditegaskan, jika setiap item kegiatan, Ketua dan anggota Bawaslu OI tahu semua,” ungkapnya.

Bahkan, tambah Romi, dirinya juga melaporkan hasil rapat itu ke Bendahara Bawaslu OI. ‘’Sekitar Rp3.3 miliar rencana kegiatan difiktifkan oleh mereka yang hadir di Hotel The Zuri malam itu,” tambah Romi.

Sementara terdakwa Herman Fikri juga membantah keterangan saksi Ketua Bawaslu OI Dermawan Iskandar tersebut. ‘’Keterangan saksi Dermawan Iskandar bohong semua,” tegas Herman Fikri.

BACA JUGA:Penyidik Kejari Geledah Bawaslu Ogan Ilir, Ini Jumlah Berkas dan Dokumen yang Disita

BACA JUGA:Ini Tanggapan Bupati Panca Soal Penetapan Tersangka Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir

Yang pertama, kata Herman Fikri, saat di Hotel The Zuri bukanlah kegiatan KPU, melainkan rapat atas inisiatif Ketua Bawaslu OI Dermawan Iskandar.

Saksi ini bohongnya tidak konsisten, semua Romi yang pesan. Kegiatan di The Zuri itu disposisi Ketua Bawaslu OI. Saksi ini terlalu besar bohongnya,” kata Herman Fikri.

Bahkan, raoat di The Zuri itu untuk membahas mana saja kegiatan bisa difiktifkan dan atas inisiatif Ketua Bawaslu OI. ‘’Kita bukan RAB, mana kegiatan bisa difiktifkan dan bagi keuntungan,” tegasnya.

Dari pembagian keuntungan itu, disepakati pengamanan pemeriksaan keuangan dengan menyetor kepada Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto Rp500 juta.

BACA JUGA:Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir

Kategori :