BACA JUGA:Juru Parkir di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Kemudian mendatangi lokasi SPA D'best yang berada di jalan Abdul rozak, Kecamatan Kalidoni Palembang dengan lokasi, tidak terdapat pengunjung yang datang di lokasi.
Sedangkan untuk kepatuhan terhadap surat edaran Gubenur Sumsel di taati oleh pemilik lokasi Spa, Team Work tetap memberikan imbauan agar tidak membuka pelayanan SPA selama Ramadan 1444 H.
Usai itu pihaknya mendatangi lokasi SPA The Crown di daerah Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang yang didapatkan lokasi SPA tutup, tidak terdapat pengunjung yang datang di lokasi.
BACA JUGA:Tidur Sambil Genggam Sabu-Sabu, Pengedar Ditangkap
Sedangkan untuk kepatuhan terhadap surat edaran Gubenur Sumsel di taati oleh pemilik lokasi Spa, Team Work juga memberikan himbauan kepada petugas keamanan agar tidak membuka pelayanan SPA selama Ramadan 1444 H.
Usainya lagi pihaknya mendatangi refleksi pijat tradisional Citra Mandiri di Jalan Sapta Marga, Kecamatan Sako Palembang yang membuka pintu separuh.
"Pada saat dilakukan pemerikasaan tidak terdapat pengunjung yang berada di lokasi, kepatuhan terhadap surat edaran Gubenur Sumsel tidak diindahkan oleh pemilik lokasi.
BACA JUGA:Pria Tak Dikenal Mengambang di Sungai Ogan dengan Pisau Terselip di Pinggang, Ini Kata Polisi...
Sehingga Team Work memberikan penekanan agar tidak membuka pelayanan pijat refleksi selama bulan suci ini
Anggota kita juga mendatangi lokasi Delta SPA di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning Palembang dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Dari kegiatan yang kita lakukan ini. Instansi terkait Polri, Sat Pol PP dan Dinas Pariwisata telah memberikan peringatan dan teguran kepada pemilik kos - kosan yang melanggar aturan," tutup Yenni.