JAKARTA, PALPOS.ID – Moeldoko resmi ajukan Peninjauan Kembali atau PK di Mahkamah Agung atau MA terkait kepemimpinan Partai Demokrat.
Karena sebelumnya diketahui Moeldoko muncul sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa atau KLB di Deli Serdang Provinsi Sumut pada tahun 2022 yang lalu.
Terkait PK yang diajukan Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY angkat bicara.
Dimana AHY mengaku curiga PK Moeldoko ada kepentingan politik. Kepentingan politik itu termasuk untuk menggagalkan Anies Baswedan sebagai Balon Presiden.
BACA JUGA:Puluhan Pemuda Deklarasikan Diri Bergabung Partai Demokrat
BACA JUGA:Kecewa, Ratusan Kader di Kabupaten Muba Bakal Tinggalkan Partai Demokrat
Dugaan itu bukan tanpa alasan. Sebab, Moeldoko mengakukan PK pada 03 Maret 2023 atau sebulan lalu.
Sedangkan pada tanggal tersebut, AHY mengaku Partai Demokrat membuat pernyataan resmi terkait pengusungan Anies Baswedan sebagai balon Presiden.
Pernyataan tersebut disampaikan AHY dalam apel pimpinan atau forum commander’s call yang diikuti 38 Ketua DPD dan 514 Ketua DPC Partai Demokrat.
Bahkan, apel pimpinan di Kantor DPP Partai Demokrat Jakarta Pusat, Senin 03 April 2023 itu, juga dihadiri 1.800 anggota DPRD Provinsi dan kabupaten kota di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Datangi PN Prabumulih, Demokrat Prabumulih Nyatakan Solid Dukung AHY
BACA JUGA:Kaffah Support Kunjungan Surya Paloh ke AHY
‘’Makanya Forum commander’s call berpendapat PK ini erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan,” tegas AHY.
Makanya, sambung AHY, ada indikasi tujuan lainnya untuk membubarkan koalisi perubahan. ‘’Makanya salah satu caranya dengan mengambil alih Partai Demokrat,” terang AHY.
Kemudian, tambah AHY, beberapa praktisi hukum menegaskan proses PK bisa menjadi ruang gelap peradilan. Sebab ada celak untuk masuknya intervensi politik di PK tersebut.