Jadi itulah 7 data KK tak bisa cairkan bansos PKH tahap 2 yang disalurkan mulai 10 April 2023 tersebut.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Saldo Bansos PIP Kemdikbud Cair April 2023, Siswa SD SMP SMA Dapat hingga Rp1 Juta
Mulai tahun 2023, data penerima bansos harus bersumber dari DTKS yang dikelola pihak data dan informasi Kemensos RI.
Bagi warga yang berhak mendapat bansos namun belum pernah terima bantuan, kemungkinan karena belum terdata di DTKS saja.
Makanya, Pemda juga diberi kewenangan mengusulkan nama-nama penerima melalui musyawarah desa.
Namun sekali lagi ditegaskan, tidak sembarang masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH tersebut.
Namun, hanya untuk masyarakat yang memiliki KK dan KTP yang berciri memenuhi kriteria identitas.
Dan pemilik KK dan KTP yang tak miliki kriteria itu akan dihapus sebagai penerima Bansos PKH 2023.
Dan inilah ciri atau kriteria KK dan KTP masyarakat yang bisa mendapat bansos tersebut, yakni:
1.Data perorangan bersifat individual atau tidak boleh ganda.
2.Data sesuai alamat yang dikelola Disdukcapil.
Artinya bagi warga yang sering berpindah alamat harus diperbarui datanya setiap pindah domisili, dan jangan sampai alamat pindah dengan KTP berbeda.
BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud Baru Cair untuk 5.217.339 Siswa SD dan SMP, Untuk Siswa SMA dan SMK Kapan?