Kabar Gembira! 21 Juta Kepala Keluarga Terima Bansos Lebaran Mulai 10 April 2023...

Senin 10-04-2023,14:43 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Sebab sesuai dengan tujuannya, Bansos PKH diberikan untuk membantu perekonomian masyarakat miskin atau rentan miskin.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair 10 April 2023, Disalurkan PT Pos Indonesia Sebelum Hari Raya Idul Fitri...

BACA JUGA:Cek Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023 Secara Mandiri, Dan ini Syarat Siswa SMA Dapat Bantuan Rp1 Juta...

Namun, tidak sembarang masyarakat bisa dapat bantuan, karena ada syarat tertentu yang ditetapkan pemerintah.

Syarat-syarat yang ditetapkan itu juga termasuk mengenai kartu keluarga atau KK dari KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.

Bahkan, Kemensos RI menegaskan ada 7 data Kartu Keluarga atau KK yang dinyatakan tidak bisa dapat bansos PKH tersebut.

Dan inilah 7 data KK tak bisa cairkan Bansos PKH tahap 2 senilai Rp600 ribu dimaksud, yakni:

BACA JUGA:Kamu Wajib Tahu! Siswa Tak Miliki KIP Bisa Daftar Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023, Begini Caranya...

BACA JUGA:Asyik! 8 Ribuan KK di Kota Pagaralam Dapat Bansos Beras Tiga Bulan, Ini Penjelasannya...

1.Data KK atau Kartu Keluarga tidak terdaftar di DTKS

Jadi data KK tidak terdaftar di DTKS tentu saja keluarga tersebut tidak bisa mendapat bansos PKH tahap 2.

Meskipun sebenarnya dalam keluarga itu ada anak yatim piatu dan keluarga dimaksud sebenarnya memang layak mendapat bantuan pemerintah.

2. Data NIK dan KK aktif dan tidak padupadan dengan data Dukcapil

Maksudnya, meskipun dalam keluarga ada anak yatim piatu, namun karena belum memiliki NIK dan KK, tentu juga tak bisa dapat bantuan.

Sebab, dipastikan anak yatim piatu belum miliki NIK dan KK, juga tidak terdaftar di DTKS, sehingga belum dapat bantuan Rp600 ribu tersebut.

BACA JUGA:21 Juta KK Dapat Bansos Beras 10 Kilogram, Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol

Kategori :