Terkait kejadian itu, PT KAI terus berkoordinasi dengan pihak berwenang dan stakeholder terkait lainnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Makanya, untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas di perlintasan sebidang dengan terus mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat untuk waspada.
Kemudian, masyarakat tidak menerobos setiap melewati perlintasan kereta api yang dijaga ataupun tidak dijaga. Karena untuk keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat itu sendiri.
BACA JUGA:Penumpang Kereta Api Belum Vaksin Booster Wajib Antigen
BACA JUGA:Jaga Keselematan, Dishub Muara Enim Bangun 4 Pos Perlintasan Kereta Api
"Sesuai SOP yang berlaku setiap akan melewati perlintasan, masinis selalu mengingatkan masyarakat dengan membunyikan suling/klakson kereta, agar waspada dan tidak menerobos perlintasan," ujarnya. *