PALEMBANG, PALPOS.ID - Menteri ATR/BPN menyerahkan 10 Sertipikat Tanah Wakaf dengan peruntukan Masjid, Musholla dan Pesantren yang berlokasi di tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan yang diserahkan secara di Pesantren Tahfidz Nurul Qur’an pada, Rabu (12/4/2023).
Kementerian ATR/BPN saat ini menjalankan program sertipikasi tanah wakaf lewat Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.
Sehingga diharapkan, seluruh rumah ibadah yang sudah diwakafkan agar segera didaftarkan dan dilaporkan ke Kantor Pertanahan setempat.
BACA JUGA:Serahkan 2 Sertifikat Tanah Wakaf Masjid, Ini Pesan Wabub Banyuasin
"Saya berharap pada tahun 2024 udah tidak ada permasalahan lagi tanah-tanah wakaf termasuk tempat-tempat ibadah yang belum bersertifikat, termasuk masuk juga aset-aset milik pemerintah," ucapnya.
Selain itu, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat hak tanah untuk sejumlah aset BMD, BMN, dan BUMN.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan kegiatan ini berdampak baik bagi masyarakat dan juga dapat mempercepat sertifikasi Pemkot Palembang.
"Alhamdulillah hari ini pak menteri langsung membagikan sertifikat kepada masyarakat, ini luar biasa masyarakat pada senang semua," kata Harno.
BACA JUGA:Begini Cara Kerja Oknum BPN Sindikat Mafia Tanah Ubah Sertifikat Tanah Warga
Pada kunjungan kerja Menteri ATR/BPN tersebut, Pemerintah Kota Palembang mendapatkan sebanyak 1700 sertifikat hak atas tanah.
Ia berharap, Kementerian ATR/BPN dapat mempercepat sertifikasi tanah yang belum terdaftar.
"Dan mudah-mudahan yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN juga dapat mempercepat sertifikasi tanah masyarakat dan termasuk aset Pemkot Palembang," harapnya.(tia)