BATURAJA, PALPOS.ID - Calon Jemaah Haji Kabupaten OKU mulai melunasi BPIH (Biaya Penyelenggaraan Biaya Haji) di sejumlah bank. Tahun ini tercatat sebanyak 241 jemaah calon haji yang akan menunanaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah.
Hal itu dikatakan Kakan Kemenag Kabupaten OKU, H Muhammad Ali melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Abdul Mu’is, saat dihubungi Minggu (16/4).
Menurut Abdul Mu’is, petugas dari Kemenag OKU sudah mengantar nama-nama jemaah yang akan melunasi BPIH ke bank. Jemaah akan melunasi Rp23 juta di bank tempat setoran awal. “Setoran awal Rp 25 juta karena ada kenaikan BPIH menjadi Rp 48 juta jadi tingggal melunasi Rp23 juta lagi,” terangnya.
BACA JUGA:16 Pejabat Pemkab OKU Dirotasi
Ditambahkan Mu’is, jemaah yang melunasi biaya haji sudah dibuka mulai 11 April sampai 11 Mei 2023 ditempat awal menyetor (sesuai tempat awal menyetor kecuali Bank Mandiri Syariah dan BRI Syariah yang sudah bergabung menjadi BSI).
Ia menjelaskan, jemaah haji yang diberangkatkan yang jumlahnya 241 orang ini terdiriri dari jemaah yang tertunda keberangkatannnya di tahun 2021 dan 2022 sebanyak 151 orang dan yang mendaftar tahun 2012.
Diakui Abdul Mu’is ada satu orang meninggal dunia namun sudah digantikan oleh angggota keluarga. Jemaah OKU akan didampingi oleh Ketua Kloter (TPHI), TPIHI (Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia) oleh H Fahrul Amin ( Kasubag di Kemenag OKU), TKHI (Tim Kesehatan Haji Indonesia), dr Yuliana (Puskesmas Kemalaraja).
BACA JUGA:Pertamina Jamin Stok BBM di OKU Raya Aman Selama Lebaran
Sedangkan untuk ketua keloter TPHI atau Ketua Kloter masih menungggu informasi dari Provinsi Sumatera Selatan. Begitu juga dengan nama perawat belum tahu karena juga masih menunggu dari provinsi.
Lebih jauh Abdul Mu’is menjelaskan, untuk perekaman visa biometrik selama ini dilakukan dilakukan di Jeddah lalu di Provinsi. Namun saat sudah bisa dilakukan di kabupaten /kota masing-masing. “Saat ini sudah tercatat sebanyak 231 yang sudah selesai melakukan perekaman visa biometrik, sisanya masih menunggu proses penyelesaian paspor,” terang Mu’is. (len)