Diberitakan Palpos.id sebelumnya, untuk pemekaran Provinsi Sumatera Selatan sendiri memiliki dua opsi yang sama menarik untuk dibahas.
BACA JUGA:Masyarakat PMDOB R2L Ancam jadi Oposisi Pemkab Muara Enim, Ini Permintaannya...
BACA JUGA:CDOB Gelumbang Masih Terkendala Moratorium, Ini Kata Pj Bupati Muara Enim...
Bahkan untuk 2 opsi pemekaran Provinsi Sumatera Selatan itu terus digaungkan beberapa tokoh di daerah.
Meskipun saat ini masih terganjal moratorium, namun pembentukan daerah otonomi baru atau DOB itu terus diupayakan.
Kedua opsi itu yakni terbentuknya Provinsi Sumatera Selatan Barat atau Sumselbar dan Provinsi Palapa Selatan.
Bahkan sebelum memilih pembentukan Provinsi Sumselbar, juga ada wacana pembentukan Provinsi Musi Raya.
BACA JUGA:Siap-Siap, Bayar Tagihan Air Dobel, Begini Penjelasannya!
BACA JUGA:Warga Kabupaten Muba Terdampak Tol Dobel Untung, Lho Kok Bisa
Akan tetapi, wacana DOB Provinsi Musi Raya akhirnya mundur karena kalah ‘seksi’ dengan Provinsi Sumselbar.
Untuk Provinsi Sumselbar sendiri rencananya akan menggabungkan delapan kabupaten/kota di Provinsi Sumsel.
Kedelapan kabupaten/kota itu, yakni Kabupaten Musi Rawas atau Mura; Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara; Kota Lubuklinggau.
Kemudian Kabupaten Empat Lawang; Kabupaten Lahat; Kota Pagaralam; Kabupaten Muara Enim; dan Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee: Aku Akan Datang Kasih Penjelasan
Untuk rencana ibukota Provinsi Sumselbar, yakni tiga daerah, yaitu Kota Lubuklinggau; Kota Pagaralam; dan Kabupaten Lahat.