Waduh! Pelaku Penipuan Bantuan UMKM Ternyata Seorang Wanita Cantik, Kini Ditahan di Mapolres Lubuklinggau...

Selasa 02-05-2023,11:37 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang

"Uang Rp120 ribu itu menurut tersangka untuk saldo awal rekening Rp50 ribu, biaya adminitrasi Rp50 ribu dan sisanya Rp20 ribu untuk biaya materai," ungkap Robi.  

BACA JUGA:MUI Lubuklinggau Minta Lina Segera Diadili

BACA JUGA:Jelang Lebaran Idul Fitri, Ini Cara Bedakan Daging Sapi dan Daging Celeng Ala Kapolres Lubuklinggau...

Mendengar penjelasan tersangka korban akhirnya mau menyerahkan uang senilai Rp120 ribu tersebut. 

"Dari keterangan pelapor/korban Asnaneti bahwa kelompoknya yang sudah tertipu sebanyak 67 orang korban.

Sedangkan dari kelompok Fitma Elda terdapat 8 orang korban, sehingga total kerugian mereka senilai Rp9.000.000.-," jelas Robi.

Namun lanjut Robi, patut diduga diluar kelompok itu masih banyak korban-korban lainnya yang belum melapor ke Polres Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Aktivitas Belanja dan Arus Mudik di Lubuklinggau Meningkat 40 Persen, Ini Kata Kapolres...

BACA JUGA:Wacana Penghapusan Honorer, Begini Nasib Tenaga Honorer di Lubuklinggau..

Dari laporan korban yang ada, pada Senin 1 Mei 2023, dikatakan Robi Tim Macan Linggau langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan turun ke TKP, mengumpulkan data dan memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan Barang Bukti (BB). 

"Setelah dilakukan gelar perkara awal kita menetapkan Selvi sebagai tersangka penggelapan," ujarnya.

Rupanya kasus penipuan yang dilakukan tersangka Selvi ini dengan cepat viral di media sosial medsos dan menjadinperhatian publik di Kota Lubuklinggau. "Kita langsung melakukan pencarian tersangka Selvi," tegas Robi. 

Selang beberapa jam kemudian atau sekitar pukul 20.00 WIB pihaknya mendapat informasi yang akurat tentang keberadaan tersangka Selvi. "Tim Macan bergerak cepat melakukan penangkapan tersangka Selvi," katanya.

BACA JUGA:3 Provinsi Bakal Bentuk Provinsi Sumatera Tengah Sama dengan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumsel...

BACA JUGA:3 Alasan Kota Lubuklinggau Layak Jadi Ibukota Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan.. 

Tersangka berhasil diamankan saat berada di dalam rumah kontrakannya di Jalan Nangka. Selain tersangka Timacan juga berhasil mengamankan sejumlah BB berupa ID Card atau Kartu berlogo BCA dan PT DIKA.

Kategori :