RIAU, PALPOS.ID – Saat ini ada juga usul 2 provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Riau yang berpenduduk 6.8 juta jiwa lebih itu.
Hanya saja, 1 provinsi baru yang diusulkan itu dianggap belum memenuhi syarat daerah otonomi baru atau DOB.
Namun karena letaknya berada di Kepulauan, Provinsi baru ini juga berharap mendapat pengecualian agar dapat memisahkan diri.
Adapun usulan 2 provinsi baru sebagai daerah otonomi baru hasil pemekaran Provinsi Riau dimaksud, yakni sebagai berikut:
1. Provinsi Riau Pesisir
Untuk pembentukan Provinsi Riau Pesisir merupakan DOB rencana pemekaran dari Provinsi Riau.
Bahkan untuk Provinsi Riau Pesisir ini sudah ada lima kabupaten/kota siap bergabung.
Yaitu Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Siak.
Kemudian, untuk rencana ibukota DOB dari Provinsi Riau Pesisir sendiri yakni ditunjuk Kota Dumai.
BACA JUGA:Ini Lho 2 Usulan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan...
BACA JUGA:Apa Kabar Rencana Pemekaran 2 Kabupaten di Provinsi Bengkulu? Ini Penjelasannya...
Untuk jumlah penduduk Provinsi Riau Pesisir nantinya sebanyak 2.219 juta jiwa, dengan luas wilayah mencapai 29.4 ribu kilometer persegi.
2. Provinsi Natuna Anambas