Pembentukqan Provinsi Natuna Anambas juga merupakan daerah otonomi baru atau DOB yang merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Riau.
Bahkan, rencana pembentukan DOB Provinsi Natuna Anambas karena alasan jauhnya jarak dengan Provinsi Riau.
Akan tetapi, karena syarat pembentukan provinsi baru minimal ada lima kabupaten kota, maka kabupaten kota yang ada juga harus melakukan pemekaran.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi Bakal Tambah 2 Kabupaten, Bukan Tambah Provinsi Baru...
Dimana, Kabupaten Natuna akan dimekarkan lagi menjadi tiga yakni Kabupaten Natuna, Kabupaten Natuna Barat, dan Kabupaten Natuna Selatan.
Kemudian, ada juga Kabupaten Natuna Anambas yakni merupakan pemekaran wilayah gabungan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Jumlah penduduk Provinsi Natuna Anambas sendiri sekitar 132 ribu jiwa lebih, dengan total luas wilayah 2.598 kilometer persegi.
Karena jumlah kabupaten/kota yang masih kurang itulah, sehingga Provinsi Natuna Anambas dianggap belum memenuhi syarat sebagai provinsi baru.
BACA JUGA:5 Calon Daerah Otonomi Baru di Provinsi Lampung, 2 Diantaranya Tinggal Tunggu Moratorium Dicabut...
BACA JUGA:3 Usulan Daerah Otonomi Baru di Kabupaten Muba Provinsi Sumsel, Salahsatunya Kabupaten Muba Timur...
‘’Sebenarnya untuk Provinsi Natuna Anambas ini belum memenuhi syarat sebagai provinsi baru atau Daerah Otonomi Baru.
Akan tetapi, kedepan bisa saja ada pengecualian. Mengingat pulau ini berada di garis terdepan NKRI, sehingga perlu dijadikan Provinsi baru,” kata salah satu sumber Palpos.id di Kemendagri yang tak mau disebutkan namanya ini.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, usulan daerah otonomi baru atau DOB terus berkembang hampir terjadi disetiap provinsi.
Bahkan usulan daerah otonomi baru itu bukan hanya untuk pembentukan kabupaten baru, namun ada juga pembentukan provinsi baru.