PADANG, PALPOS.ID – Dengan alasan penduduk yang banyak dan wilayah yang luas, maka beberapa kabupaten di Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar masih layak dilakukan pemekaran.
Bermula dari itu, setidaknya 5 rencana daerah otonomi baru pemekaran kabupaten di Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.
Meskipun diketahui sudah sempat dilakukan pemekaran tiga kabupaten di Provinsi Sumbar pada tahun 2004 yang lalu.
Bahkan, dari 5 usulan pembentukan kabupaten baru itu, nomor terakhir malah belum ada nama kabupaten barunya alias masih sebatas wacana.
Berikut 5 rencana daerah otonomi baru pemekaran kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, yakni sebagai berikut:
1. Kabupaten Renah Indojati
Pembentukan Kabupaten Renah Indojati ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan.
Alasan pemekaran karena luas wilayah Kabupaten Pesisir Selatan 5.7 ribu kilometer persegi diketahui 4 kali lebih luas dari Kabupaten Padang Pariaman
Sudah ada enam kecamatan siap bergabung di Kabupaten Renah Indojati pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan, dengan jumlah penduduk mencapai 116 ribu jiwa lebih ini nantinya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi Bakal Tambah 2 Kabupaten, Bukan Tambah Provinsi Baru...
BACA JUGA:Nah Nah Nah! Provinsi Riau Usul Tambah 3 Kabupaten dan 2 Kota Daerah Otonomi Baru...
Keenam kecamatan itu diketahui Kecamatan Airpura; Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan; Kecamatan Lunang.
Kemudian, Kecamatan Silaut; Kecamatan Pancung Soal; dan Kecamatan Renah Ampek Hulu Tapan.