Provinsi Jawa Barat Siapkan Pembentukan 17 Kabupaten/Kota Daerah Otonomi Baru, 3 DOB Kabupaten Bogor...

Kamis 04-05-2023,16:17 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Selanjutnya, Kecamatan Tegal Buleud; Kecamatan Kali Bunder; Kecamatan Cimanggu; Kecamatan Pabuaran; Kecamatan Lengkong; Kecamatan Cidadap; Kecamatan Purabaya; dan Kecamatan Cidolog.

2. Kabupaten Sukabumi Utara

Selain itu, Kabupaten Sukabumi Utara juga pemekaran dari Kabupaten Sukabumi. Serta ada 21 kecamatan akan bergabung dengan Kabupaten Sukabumi Utara.

BACA JUGA:Ini Kata Walikota Lubuklinggau Tentang Pembentukan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan...

BACA JUGA:Soal Pembentukan Sumselbar, Ini Kata Walikota Lubuklinggau

Untuk 21 kecamatan itu, terdiri dari Kecamatan Kabandungan; Kecamatan Cicurug; Kecamatan Cidahu; Kecamatan Parakan Salak; Kecamatan Caringin.

Lalu Kecamatan Kalapa Nunggal; Kecamatan Bojong Genteng; Kecamatan Parung Kuda; Kecamatan Ciambar; Kecamatan Nagrak; Kecamatan Cibadag.

Seterusnya, Kecamatan Geger Bitung; Kecamatan Kebonpedes; Kecamatan Cireunghas; Kecamatan Sukalarang.

Selanjutnya, Kecamatan Sukabumi; Kecamatan Sukaraja; Kecamatan Kadudampit; Kecamatan Cisaat; Kecamatan Gunungguruh; dan Kecamatan Civatayan.

BACA JUGA:Nah Nah Nah! Provinsi Riau Usul Tambah 3 Kabupaten dan 2 Kota Daerah Otonomi Baru...

BACA JUGA:Usul 2 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Riau, 1 Belum Memenuhi Syarat Daerah Otonomi Baru, Berharap Pengecuali

Dan untuk ibukota Kabupaten Sukabumi Utara rencananya akan berada di Kecamatan Cibadak.

3.Kota Cipanas

Kota Cipanas adalah pemekaran dari Kabupaten Cianjur. Setidaknya ada 5 kecamatan tergabung dalam Kota Cipanas nantinya.

Adapun kelima kecamatan dimaksud, terdiri dari Kecamatan Cugenang; Kecamatan Pacet; Kecamatan Cikalongkulon; Kecamatan Cipanas; dan Kecamatan Sukaresmi.

4. Kabupaten Cianjur Selatan

Kategori :