Sebab lanjutnya, katakanlah Lahat dan Pagar Alam bersama Empat Lawang bergerak sendiri, maka tiga daerah lain seperti MLM atau Mura, Lubuklinggau dan Muratara belum tentu setuju.
"Karena itu perlunya duduk bersama perwakilan dari beberapa daerah yang menginginkan terbentuknya Sumselbar dan kami Legislator Musi Rawas siap mendukung," tegasnya.
Terpisah tokoh masyarakat Mura Wahisun Rais, yang juga mantan anggota DPRD Mura yang sejak lama ikut menyuarakan pembentukan provinsi baru Sumselbar, menegaskan bahwa Sumsel Barat memang harusnya sudah dibentuk sejak lama untuk percepatan pembangunan di beberapa daerah yang tergabung dalam wilayah Sumselbar.
Karena dengan percepatan pembangunan tersebut, dikatakan Wahisun bukan hanya memotong atau mempersingkat jarak tempuh untuk pelayanan publik yang juga berimbas pada penguatan perekonomian daerah.
"Jadi daerah itu bisa mengatur sendiri perekonomiannya tanpa harus tergantung lagi pada pemerintah provinsi," tegas Wahisun.
Mengenai perda dukungan pemekaran harusnya itu menjadi bagian tugas pemerintah daerah dan DPRD.
"Jadi dukungan pemekaran itu harus disahkan melalui paripurna," ujarnya.
Selanjutnya Presedium yang membawanya ke Provinsi untuk diusulkan ke pusat. Mengenai presedium pembentukan Provinsi baru Sumsel Barat, itu sudah terbentuk.
"Kita sudah membentuk presedium Sumsel Barat sejak tahun 2018, dan sampai sekarang presedium itu belum dibubarkan," tegas Wahisun.
Kalaupun mau diganti dengan presedium yang baru lanjut Wahisun tidak ada soal. Tapi untuk 6 daerah yang masuk dalam wilayah Sumsel Barat ini harus duduk bersama membahas itu.
"Sebenarnya berkas usulan Sumsel Barat ini sudah kita bawa sampai ke pusat, tinggal menunggu persetujuan pusat saja, jadi tinggal melanjutkan tanpa harus membentuk baru presedium Sumselbar,"ungkapnya.
Tapi kalau memang harus diganti itu bukan persoalan, yang terpenting Sumsel Barat bisa mekar dari Sumsel.
"Ini semua untuk percepatan dan pemerataan pembangunan disemua daerah, sehingga berdampak pada roda perekonomian masyarakat Sumselbar," pungkasnya. (yat)