Sebelumnya, anggota DPD RI asal Sumsel Jialyka Maharani sangat mendukung Kabupaten baru diwilayah pesisir OKI tersebut.
Sebagai bentuk dukungannya, Jialyka Maharani langsung menyerahkan berkas usulan DOB Kabupaten Pantai Timur kepada Mendagri Tito Karnavian.
Berkas usulan itu diserahkan saat Tito Karnavian mengikuti Rapat Kerja Komite I DPD RI, pada tanggal 22 Maret 2022 yang lalu.
“Saya siap mengawal pemekaran DOB di Sumsel. Sebab pemekaran daerah baru bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Jialyka saat itu.
BACA JUGA:Nah Nah Nah! Provinsi Riau Usul Tambah 3 Kabupaten dan 2 Kota Daerah Otonomi Baru...
Jadi itulah rencana pembentukan dua kabupaten sebagai daerah otonomi baru di Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, selain Kabupaten Bogor, giliran Kabupaten Sukabumi siap bentuk 2 kabupaten daerah otonomi baru di Provinsi Jawa Barat.
Pemekaran Kabupaten Sukabumi memang sudah sangat layak jika moratorium daerah otonomi baru atau DOB sudah dicabut Pemerintah Pusat.
Alasannya, dengan luas wilayah 4.14 ribu kilometer persegi, Kabupaten Sukabumi saat ini memiliki 47 kecamatan.
BACA JUGA:Apa Kabar Rencana Pemekaran 2 Kabupaten di Provinsi Bengkulu? Ini Penjelasannya...
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi Bakal Tambah 2 Kabupaten, Bukan Tambah Provinsi Baru...
Selain itu, Jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi sendiri menurut data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2019 yang lalu sebanyak 2.57 juta jiwa lebih.
Artinya penduduk Kabupaten Sukabumi hampir sama dengan jumlah mata pilih DPR RI Dapil Sumsel 1 pada Pemilu 2019 yang lalu sekitar 2.7 juta jiwa lebih.
Sementara mata pilih Dapil 1 Sumsel itu gabuangan 6 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel.