Diberitakan Palpos.id sebelumnya, usulan pembentukan Provinsi Sulawesi Timur pemekaran Provinsi Sulawesi Tengah atau Sulteng semakin mencuat.
Bahkan, wacanakan pemekaran Provinsi Sulawesi Tengah bentuk Provinsi dan 12 kabupaten kota daerah otonomi baru.
Hal itu semakin menguat mengingat luas wilayah dan rentang kendali pelayanan pemerintahan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Dimana, kita ketahui Provinsi Sulawesi Tengah atau Sulteng yang beribukota di Kota Palu itu memiliki luas wilayah 61.841 kilometer persegi.
Sementara jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 3 juta jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2019 yang lalu.
Saat ini ada ada 6 kabupaten menyatakan diri siap bergabung dengan provinsi baru yakni Provinsi Sulawesi Timur atau Sultim pemekaran Provinsi Sulteng itu.
Adapun keenam kabupaten siap bergabung itu, Kabupaten Banggai, Kabupaten Morowali, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kemudian, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Banggai Laut, dan Kabupaten Tojo Una Una atau Touna.
Selain itu, ada wacana pembentukan 12 kabupaten kota daerah otonomi baru pemekaran dari 8 kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun ke-12 kabupaten kota baru itu, yaitu Kabupaten Moutong pemekaran Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Tomini Raya pemekaran Kabupaten Parigi Moutong.
Kemudian, Kabupaten Tompotika pemekaran Kabupaten Banggai, Kabupaten Batui Toili pemekaran Kabupaten Banggai, dan Kota Luwuk pemekaran Kabupaten Banggai.