Memenuhi Syarat dan Lolos PP 78, Inilah 8 Calon Provinsi Baru di Indonesia

Selasa 16-05-2023,23:42 WIB
Reporter : Yati
Editor : Zen Bae

1. Provinsi Tapanuli

Provinsi  ini merupakan pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.

Kabupaten dan kota yang akan bergabung  meliputi : Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Hubang Hasundutan dan Kota Sibolga.

Calon ibukota provinsi masih dikaji, yakni Kecamatan Siborong-borong di Tapanuli Utara dan Kota Sibolga.

2. Provinsi Kepulauan Nias

Kepulauan Nias terletak di sebelah barat pulau Sumatera.

Kabupaten/kota yang bergabung meliputi : Nias Utara, Nias Barat, Nias, Nias Selatan dan Gunungsitoli.

Calon ibukota provinsi  di Kota Gunungsitoli.

3. Provinsi Pulau Sumbawa

Calon provinsi ini hasil pemekaran dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kabupaten dan kota yang akan bergabung meliputi : Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Dompu dan Kota Bima.

Ibukota provinsi direncanakan di Sumbawa Besar. 

 4. Provinsi Kapuas Raya

Calon provinsi ini hasil pemekaran dari Kalimantan Barat.

 Kabupaten/kota yang bergabung meliputi : Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu dan Melawi.

Ibukota calon provinsi baru ini  di Sintang. 

Kategori :