Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Provinsi Tapanuli Andalkan Wisata Danau Toba

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Provinsi Tapanuli Andalkan Wisata Danau Toba

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Provinsi Tapanuli Andalkan Wisata Danau Toba.-Palpos.id-youtube @data fakta

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Provinsi Tapanuli Andalkan Wisata Danau Toba.

Usulan Pembentukan Provinsi TapanuliWacana pemekaran wilayah di Sumatera Utara kembali mencuat dengan munculnya aspirasi untuk membentuk Provinsi Tapanuli. 

Wilayah ini mencakup tujuh daerah, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, serta dua kota, yaitu Kota Sibolga dan Kota Padang Sidempuan. 

Salah satu faktor utama yang melandasi usulan ini adalah potensi besar yang dimiliki daerah tersebut dalam berbagai sektor, terutama pariwisata Danau Toba yang telah dikenal di kancah internasional.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 8 Provinsi Baru Menjadi Sorotan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir

Potensi Ekonomi dan Sumber Daya Alam

Provinsi Tapanuli yang diusulkan memiliki sumber daya alam yang melimpah. 

Beberapa sektor unggulan yang menjadi tumpuan perekonomian wilayah ini antara lain:

Pertanian dan Perkebunan 

Wilayah Tapanuli dikenal dengan hasil pertanian dan perkebunannya yang melimpah. 

Kopi Sumatera, khususnya dari daerah Tapanuli, telah diekspor ke berbagai negara dan memiliki cita rasa khas yang diminati di pasar global.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: 10 Kabupaten dan Kota Baru dengan Potensi Besar

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru untuk Memperkuat Keutuhan NKRI 

Selain itu, perkebunan karet dan kelapa sawit juga menjadi salah satu komoditas utama yang mendukung perekonomian masyarakat.

Pariwisata 

Danau Toba merupakan aset terbesar bagi calon Provinsi Tapanuli. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: