g.Tunjangan PPH DPR RI
-Tunjangan PPH anggota hingga Ketua DPR RI: Rp2.699.813;
h.Tunjangan Kehormatan DPR RI
-Tunjangan Kehormatan Ketua DPR RI: Rp6.690.000;
-Tunjangan Kehormatan Wakil Ketua DPR RI: Rp6.450.000;
-Tunjangan Kehirmatan anggota DPR RI: Rp5.580.000;
BACA JUGA:Inilah 5 Calon Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Gorontalo
BACA JUGA:15 Tahun Perjuangan Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
i.Tunjangan Komunikasi Intensif DPR RI
-Tunjangan Komunikasi Intensif Ketua DPR RI: Rp16.468.000;
-Tunjangan Komnunikasi Intensif Wakil Ketua DPR RI: Rp16.009.000;
-Tunjangan Komunikasi Intensif anggota DPR RI: Rp15.554.000;
j.Tunjangan Pengawasan dan Anggaran DPR RI
-Tunjangan Pengawasan dan Anggaran Ketua DPR RI: Rp5.250.000;
-Tunjangan Pengawasan dan Anggaran Wakil Ketua DPR RI: Rp4.500.000;
-Tunjangan Pengawasan dan Anggaran anggota DPR RI: Rp3.750.000;