Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Pulau Sulawesi saat ini sudah memiliki 6 provinsi. Adapun enam provinsi itu, yakni Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel.
Kemudian, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Barat, dan Provinsi Gorontalo.
Akan tetapi, karena luas wilayah Sulawesi masih sangat luas yakni 180.681 kilometer persegi, sehingga masih memungkinkan membentuk provinsi baru.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara Bentuk Provinsi Kepulauan Buton dan 5 Daerah Otonomi Baru...
Bahkan, ada rencana pembentukan 6 provinsi daerah otonomi baru di Pulau Sulawesi tersebut.
Adapun wacana pembentukan 6 provinsi daerah otonomi baru di Pulau Sulawesi itu, yakni Provinsi kepulauan Buton.
Kemudian Provinsi Nusa Utara, Provinsi Luwu Raya, Provinsi Bugis Timur, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, dan Provinsi Sulawesi Timur. *