PALEMBANG, PALPOS.ID – Pulau Sulawesi bakal menjadi 11 provinsi.
Sebelumnya pulau seluas 180.681 Km2 ini terdiri atas 6 provinsi.
Ke-6 provinsi tersebut yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.
BACA JUGA:Inilah 5 Calon Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Gorontalo
Melihat luasnya wilayah yang merupakan empat kepulauan sunda besar, Sulawesi merupakan pulau terbesar ke-11 di dunia.
Rasanya wajar untuk dimekarkan dengan tujuan pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang pelayanan kepada masyarakat.
Namun pemekaran daerah saat ini masih terganjal moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat sejak tahun 2013 yang lalu.
Menilik sejarahnya, awalnya Sulawesi yang luas itu hanya satu provinsi yakni Provinsi Sulawesi.
Di masa orde lama tahun 1960 Provinsi Sulawesi dipecah menjadi 2 yaitu Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Selatan.
Empat tahun kemudian pada 1964 Provinsi Sulawesi Tengah dimekarkan lagi.
BACA JUGA:3 Calon Kuat Provinsi Baru di Indonesia Timur, Tinggal Beberapa Langkah Lagi
Terbentuklah Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Memasuki era reformasi tahun 2000 Provinsi Gorontalo dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara.
Tak hanya itu, Provinsi Sulawesi Barat dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2004.