9 Fakta Kepulauan Flores Calon Provinsi Baru yang Wajib Diketahui

Senin 22-05-2023,00:17 WIB
Reporter : Yati
Editor : Zen Bae

PALEMBANG, PALPOS.ID -  Kepulauan Flores merupakan wilayah administratif Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Kepulauan Flores disebut calon provinsi baru pemekaran dari NTT.

Flores memiliki nama asli Nusa Nipa, yang artinya Pulau Ular. 

BACA JUGA:Calon Provinsi Baru Kepulauan Flores, Berikut Profil dan 9 Kabupaten yang Bergabung

Pulau seluas sekitar 14.300 km persegi ini memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa. 

Beberapa gunung api aktif yang ada di pulau ini membuatnya cukup subur untuk diolah sebagai lahan pertanian.

Suku  di Flores merupakan perpaduan antara Melayu, Melanesia, dan Portugis. 

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Danau Terindah di Timur Indonesia, Cocok Tempat Berlibur Bersama Keluarga

Tak hanya itu, ternyata Flores memiliki 9 keunikan yang wajib diketahui. 

Dikutip dari berbagai sumber, ke-9 fakta Flores tersebut yakni :

1. Tradisi Berburu Paus

Tradisi ini sudah ada sejak ratusan tahun bagi warga kampung nelayan Desa  Lamalera di Pulau Lembata.

 Tradisi berburu paus ini  sudah ada sejak berdirinya kampung nelayan Lamalera di ujung Selatan Lembata sekitar 1500 tahun lalu.

Bagi warga Desa Lamalera paus bukanlah mamalia sembarangan.

Warga setempat menganggapnya sebagai anugerah dari Tuhan untuk menjaga kelestarian dan budaya di desa tersebut.

Kategori :