Hanya saja pemekaran Kabupaten Banggai saat ini masih terhalang moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Diketahui luas wilayah Kabupaten Banggai yang beribukota di Kecamatan Luwuk itu 9.672 kilometer persegi.
Sementara jumlah penduduk Kabupaten Banggai 376 ribu jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2021 yang lalu.
BACA JUGA:15 Tahun Perjuangan Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah...
Bahkan, isunya pemekaran Kabupaten Banggai juga terkait dengan rencana pembentukan Provinsi Sulawesi Timur pemekaran Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun 4 wacana pembentukan kabupaten dan kota daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Banggai tersebut, yakni Kota Luwuk, Kabupaten Batui Toili, Kabupaten Tompotika Raya, dan Kabupaten Saluan.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Pulau Sulawesi saat ini sudah memiliki 6 provinsi. Adapun enam provinsi itu, yakni Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel.
Kemudian, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Barat, dan Provinsi Gorontalo.
BACA JUGA:Wacana 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulteng...
Akan tetapi, karena luas wilayah Sulawesi masih sangat luas yakni 180.681 kilometer persegi, sehingga masih memungkinkan membentuk provinsi baru.
Bahkan, ada rencana pembentukan 6 provinsi daerah otonomi baru di Pulau Sulawesi tersebut.
Adapun wacana pembentukan 6 provinsi daerah otonomi baru di Pulau Sulawesi itu, yakni Provinsi kepulauan Buton.
Kemudian Provinsi Nusa Utara, Provinsi Luwu Raya, Provinsi Bugis Timur, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, dan Provinsi Sulawesi Timur. *