MUARA ENIM, PALPOS.ID - Sejak diberlakukan tilang manual pada maret 2023 kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas mulai terlihat. Buktinya masyarakat mulai patuh terutama terlihat di pagi hari.
"Bahwa bahwa tilang manual sudah berlaku sejak maret lalu dan tercatat ada 61 pelanggaran, April 47 pelanggaran dan Mei hingga saat ini ada 66 pelanggaran," ujar Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi SH MSi, Rabu (25/5).
Lanjutnya, pelanggaran yang terjadi sebagian besar karena tidak menggunakan helm dan juga knalpot brong. "Kami lakukan mobile hunting dimana ada pelanggaran kasat mata akan kami tilang, ya misalnya tidak pakai helm, tidak pakai spion dan juga knalpot brong," terangnya.
BACA JUGA:Boleh Pasang Spanduk Hanya Sebatas Sosialisasi
Dengan diberlakukan tilang manual pelanggaran dirasa mulai berkurang dimana masyarakat sudah menggunakan helm meskipun jarak dekat. "Ya karena ini memang orang lokal biasanua mengantar ke sekolah atau kepasar, nah itu sudah mulai patuh sudah banyak yang pakai helm," tuturnya.
Menurutnya, tilang manual ini bukan berarti mencari kesalahan pengendara, tapi agar kepatuhan meningkat dimana akhirnya itu bisa meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas. "Juga sebagai pengontrol kendaraan bodong atau hasil curian sehingga terjadinya kamtibselmas," tegasnya.
BACA JUGA:Rebecca Klopper Dilaporkan Polisi, Pasal Video Asusila 47 Detik..
BACA JUGA:Korban Pembunuhan di Taba, Ternyata Warga Kepahiyang Provinsi Bengkulu
Mengenai ETLE dimana saat ini sudah terpasang di tiga titik mencatat selama mei ada 583 pelanggaran yang sebagian besar berasal dari kendaraan R4 dimana banyak yang tidak menggunakan safety belt. "Itu banyak kejadian mengulang di satu kendaraan yang pelanggarannya sama, itu kami kirimkan surat teguran ke alamatnya jangan sampai terjadi lagi," tukasnya.*