PRABUMULIH,PALPOS.ID - Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM (HRY) mengimbau kepada seluruh warga Kota Prabumulih agar membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya, tepat waktu.
Pasalnya, kata walikota dua periode ini saat ini masyarakat telah merasakan pembangunan yang anggarannya didapat dari hasil pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.
“Di Prabumulih sebenarnya kesadaran wajib pajak harus tinggi, karena mengapa? Karena pembangunannya dirasakan seperti jalannya hotmix, gas kotanya mereka menikmati gas, rumah kumuhnya mereka menikmati (program bedah rumah), pengetasan pengangguran mereka menikmati, itu semua (anggarannya) dari pajak yang dibayarkan masyarakat,” ungkap Ridho kepada wartawan, Rabu (24/5).
BACA JUGA:Ratusan Ranmor Terjaring Razia PKB
Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Prabumulih ini berharap kepada seluruh kades dan lurah serta camat, agar gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar PBB.
“Bagi lurah, kades dan camat yang belum capai target, akan kita berikan teguran agar lebih meningkatkan lagi capaian pajaknya,” kata pria yang gemar olahraga ini.
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Prabumulih, Ratih Puspa SE MSi membenarkan masih ada beberapa kelurahan dan desa yang masih belum capai target PBB. Menurut Ratih, hal itu dikarenakan tidak adanya sanksi tegas bagi wajib pajak yang menunggak.
“Kendalanya itu karena PBB itu kan tak ada sanksi, jadi kesadaran masyarakat kurang masih harus sering kita sosialisasi tentang pentingnya pajak itu,” ungkap Ratih ketika diwawancarai usai kegiatan penyampaian surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2023 kepada wajib pajak, di ruang rapat lantai 1 Pemkot Prabumulih.
Masih kata Ratih, alasan lain masyarakat kerap menunggak PBB karena loket pembayaran yang jauh. “Alasannya kendala bayar tempat bayar jauh, tapi sekarang kitakan sudah gandeng Indomart sekarang mereka bisa bayar di seluruh Indomart dan dalam waktu dekat kita juga akan kerjasama dengan Alfamart,” bebernya.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Arahan Sekjen Secara Vitrual
Disinggung masalah faktor ekonomi juga menjadi penyebab masyarakat nunggak PBB, Ratih membantah hal tersebut. Sebab kata Ratuh, PBB dibayar setahun sekali dan nilainya tidak terlalu besar. “Sebenarnya kalau diomongin faktor ekonomi, tidak terlalu besar ya pajaknya cuma Rp20 ribu ada lebih dan setahun sekali. Kalau faktor ekonomi kayaknya tidak pasa, kayaknya pemahaman mereka itu kurang bukan faktor ekonimi,” pungkasnya.*