PALEMBANG,PALPOS.ID - Miliki hunian dengan spesifikasi baik dan harga murah tentu impian setiap orang,
impian ini sebenarnya bisa dimiliki. Terlebih beberapa kemudahan yang disediakan pihak pengembang untuk dapat memberikan harga murah dan terjangkau.
Seperti uang muka (DP) dari Rp1 jutaan bahkan Rp500 ribu All In juga ada, hal ini diberikan pihak pengembang untuk mempermudah calon pembelinya miliki hunian diperkotaan seperti di Palembang.
BACA JUGA:Mobil Daihatsu Taft GT yang Tak Pernah Mati dan Masih Dicari, Rupanya karena Ini...
Salah satu pengembang yang menawarkan uang muka hanya Rp500 ribu yakni Mandiri Pratam Residance yang berada di kota Palembang tepatnya di Jalan Tri Tunggal, Sako Borang.
Dikatakan Agus Senior Marketing Mandiri Pratama Residance, ada beberapa perbankan yang memang sudah bekerjasama
dengan pihaknya untuk dapat membantu konsumen memiliki hunian yang nyaman dengan harga yang murah.
BACA JUGA:4000 Unit FAW Truck Terjual di Sumsel, Jenis Tractor Head yang Berpenggerak 6x4
“Karena ini hunian subsidi yang dikhususkan untuk konsumen yang belum sama sekali memiliki hunian atau rumah,
sehingga kemudahan diberikan dengan bekerjasama dengan perbankan yang sudah dipilih,” jelasnya.
Jika konsumen telah membayar uang muka dengan nominal Rp500 ribu, maka proses pemberkasan langsung dilakukan.
BACA JUGA:Setelah sukses luncurkan Hyundai Grandi10 Nios, kini giliran Hyundai Grand i 10 Nios bermesin Turbo
Mulai dari proses BI Checking kemudian pelengkapan data pekerjaan dan tinggal menunggu hasil dari perbankan apabila berkas calon konsumen tidak ada kendala maka tinggal menunggu jadwal akad kredit.
“Jika sudah adanya pemberitahuan pihak bank untuk akad kredit, berarti sudah diterima pengajuan kreditnya tinggal serah terima kunci,” terangnya.
Artinya, tambah Agus konsumen sudah memiliki rumah yang ia pilih dengan membayar uang muka hanya Rp500 ribu.
BACA JUGA:Setelah sukses luncurkan Hyundai Grandi10 Nios, kini giliran Hyundai Grand i 10 Nios bermesin Turbo
Mengenai angsuran, dapat ditentukan lamanya antara 10 tahun, 15 tahun atau 20 tahun.
Dengan rincian angsuran diangka Rp1,6 juta hingga Rp1,8 juta jika 10 tahun lalu untuk 15 tahun Rp1,1 juta
hingga Rp 1,2 juta, dan untuk 20 tahun konsumen cukup membayar angsuran senilai Rp900 hingga Rp1 juta.
BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji, Aktivasinya Nggak Ribet, Begini Caranya...
Menurut Agus, jika data yang dimiliki konsumen masih aman atau tidak terdaftar dalam daftar hitam di BI Checking maka proses perkerditan rumah akan sangat cepat dan bisa lulus.
“Jika berkasnya lengkap, di periksa BI Chacking aman tentu sudah bisa proses dan langsung bisa memiliki rumah yang diinginkan.
Namun jika diperiksa di BI Checkingnya terdaftar dibuku hitam tentu itu harus segera diselesaikan dengan melunasi hutang yang belum tuntas,” tuturnya.