BANDUNG, PALPOS.ID – Usulan pemekaran Kabupaten Bekasi sepertinya tak bisa ditawar-tawar lagi.
Bahkan, 2 kelompok inisiator pemekaran Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat untuk membentukan kabupaten daerah otonomi baru atau DOB.
Meskipun masih terhalang moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat, namun wacana itu terus diperjuangkan.
Dan untuk usulan kabupaten baru itu yakni Kabupaten Bekasi Utara pemekaran Kabupaten Bekasi Provinsi Jabar.
BACA JUGA:Usul Daerah Otonomi Baru Kota Lembang Pemekaran Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat...
Dimana, kedua kelompok inisiator itu, yaitu Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi atau P3KB dan Presidium Kabupaten Bekasi Utara atau PKBU.
Tujuan pemekaran kabupaten untuk pemerataan pembangunan. Mengingat saat ini Kabupaten Bekasi terdiri dari 27 kecamatan 7 kelurahan dan 180 desa.
Kemudian luas Kabupaten Bekasi yaitu 1.274 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 3.89 juta jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2020 yang lalu.
Saat ini ada 13 kecamatan siap bergabung dengan Kabupaten Bekasi Utara jika sudah memisahkan diri dari Kabupaten Bekasi.
Adapun ke-13 kecamatan itu, yakni Kecamatan Babelan; Kecamatan Muara Gembong; Kecamatan Tarumajaya; Kecamatan Sukawangi.
Selanjutnya, Kecamatan Tambelang; Kecamatan Cabangbungin; Kecamatan Sukakarya; Kecamatan Pebayuran; Kecamatan Tambun Utara.
Kemudian, Kecamatan Karangbahagia; Kecamatan Sukatani; Kecamatan Tambun Selatan; dan Kecamatan Cibitung.