Kemudian, ada juga Kabupaten Natuna Anambas yakni merupakan pemekaran wilayah gabungan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Jumlah penduduk Provinsi Natuna Anambas sendiri sekitar 132 ribu jiwa, dengan total luas wilayah 2.598 kilometer persegi.
‘’Sebenarnya untuk Provinsi Natuna Anambas ini belum memenuhi syarat sebagai provinsi baru.
Akan tetapi, kedepan bisa saja ada pengecualian, mengingat pulau ini berada di garis terdepan NKRI, sehingga perlu dijadikan Provinsi baru,” kata sumber Palpos.id di Kemendagri yang tak mau disebutkan namanya ini.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Pulau Sumatera bakal tambah 8 provinsi baru termasuk pecahan Provinsi Sumsel.
Bahkan, rencana pembentukan provinsi baru itu terus bergulir di masyarakat maupun dari para tokoh serta pejabat.
Sebab, tujuan pembentukan daerah otonomi baru atau DOB itu untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, termasuk kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
Meskipun masih wacana, namun pembentukan provinsi baru itu terus diperjuangkan berbagai elemen masyarakat, termasuk dari DPR RI.
Kedelapan provinsi baru itu direncanakan merupakan pecahan dari empat provinsi yang ada, yakni Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel.
Kemudian, pecahan dari Provinsi Sumatera Utara atau Sumut, yakni sebanyak tiga provinsi baru.
Serta dua provinsi baru pecahan Provinsi Aceh, serta dua lagi provinsi baru pecahan dari Provinsi Riau.
Dan inilah daftar lengkap rencana pembentukan provinsi baru di Pulau Sumatera tersebut, yakni Provinsi Sumselbar; Provinsi Tapanuli; Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumteng.