BANDUNG, PALPOS.ID – Dengan modal 39 kecamatan dan 351 desa serta tanpa satupun kelurahan, Kabupaten Tasikmalaya berencana lakukan pemekaran.
Kemudian, luas wilayah 2.709 kilometer persegi, dan jumlah penduduk Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 1.88 juta jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2020 yang lalu
Kali ini wacanakan 2 Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat atau Jabar.
Dan pembentukan kabupaten daerah otonomi baru itu terus digaungkan, meskipun moratorium DOB belum dicabut pemerintah pusat.
BACA JUGA:10 Kecamatan Usul Bentuk Kabupaten Indramayu Barat Pemekaran Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat
Adapun dua kabupaten baru pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat itu, yakni sebagai berikut:
1.Kabupaten Tasikmalaya Selatan
Usulan pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat.
Saat ini sudah ada 10 kecamatan menyatakan diri siap bergabung dengan Kabupaten Tasikmalaya Selatan ini nantinya.
Adapun ke-10 kecamatan tersebut, Kecamatan Pancatengah; Kecamatan Cikatomas; Kecamatan Cikalong; kecamatan Karangnunggal; Kecamatan Cibaling.
Selanjutnya, Kecamatan Cipatujah; Kecamatan Culamega; Kecamatan Bantarkalong; Kecamatan Bojongasih; dan Kecamatan Parungponteng.
Sementara untuk rencana ibukota Kabupaten Tasikmalaya Selatan ini nantinya akan berada di Kecamatan Karangnunggal.