BACA JUGA:Dilindas Kereta, Kaki Bocah 11 Tahun Diamputasi
Ketika ditanya jenis pelanggaran yang paling dominan terekam kamera ETLE, Kasat Lantas menuturkan pelanggaran yang
mendominasi terjadi yakni tidak mengenakan helm, bonceng tiga serta tidak mengenakan safety belt.
Masih kata Muthe, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan baik roda 2 (motor) maupun roda 4 (mobil)
BACA JUGA:Sekda Prabumulih Berangkat Haji, Wako Tunjuk Asisten 1 Sebagai Plt
agar selalu mematuhi peraturan berlalulintas. “Utamakan keselamatan dalam berkendaraan, patuhi aturan lalulintas
serta gunakan helm serta sabuk keamanan,” pungkasnya. *