Yakni Kecamatan Teluk Meranti, Kecamatan Pelalawan, Kecamatan Kuala Kampar, Kecamatan Langgam, Kecamatan Bandar Sei Kijang, dan Kecamatan Pangkalan Kerinci.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Wacanakan Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru
Disisi lain, menurut Ketua FSRPS M Yunus Syam, mengaku pemekaran Kabupaten Pelalawan dengan bentuk Kabupaten Pelalawan Selatan sudah waktunya dilakukan.
‘’Dimana, FSRPS merupakan wadah menghimpun pokok pikiran, ide atau gagasan terkait pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan,” terang M Yunus Syam beberapa waktu yang lalu.
M Yunus Syam menegaskan jika pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan ini sudah menjadi harga mati hingga terealisasi.
‘’Kedepannya akan dilakukan kajian akademis dari perguruan tinggi di Provinsi Riau. Termasuk kawasan Bandar Petalangan sebagai ibukota kabupaten baru nantinya,” tegas M Yunus Syam.
Sedangkan Tokoh Masyarakat Bandar Petalangan Amril Mukmin, dirinya yakin pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan segera terwujud.
‘’Sebab semua syaratnya sudah terpenuhi. Setelah terwujud tentu pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan lebih cepat, serta bisa mempercepat pemerataan pembangunan,” tambah Amril Mukmin.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Riau yang saat ini berpenduduk 6.8 juta jiwa lebih diketahui memiliki 13 Kabupaten dan 2 Kota.
Namun untuk mempercepat pembangunan dan rentang kendali birokrasi, maka Provinsi Riau usul tambah 3 kabupaten dan 2 kota sebagai Daerah Otonomi Baru atau DOB.
Bahkan, sejumlah pihak meyakini perekonomian bakal tumbuh lebih cepat, jika pemekaran kabupaten/kota ini disetujui Pemerintah Pusat.