Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Bone Selatan Menunggu Moratorium DOB Dicabut

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Bone Selatan Menunggu Moratorium DOB Dicabut.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Bone Selatan Menunggu Moratorium DOB Dicabut.
Wacana pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan terus bergulir, salah satunya adalah rencana pembentukan Kabupaten Bone Selatan sebagai daerah otonomi baru (DOB) yang akan berpisah dari Kabupaten Bone.
Meski telah lama diperjuangkan, realisasi pemekaran ini masih terganjal oleh kebijakan moratorium DOB yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
Upaya pemekaran Kabupaten Bone Selatan muncul dari aspirasi masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang lebih optimal dan percepatan pembangunan di wilayah selatan Kabupaten Bone.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Bone Barat Terus Mengalir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Wajo Utara Terus Diperjuangkan
Daerah ini memiliki potensi besar di berbagai sektor, termasuk pertanian, perikanan, dan sumber daya alam lainnya.
Namun, karena luasnya wilayah Kabupaten Bone, akses terhadap layanan pemerintahan sering kali menjadi kendala bagi masyarakat yang tinggal di bagian selatan.
Para tokoh masyarakat dan elite politik lokal telah lama mengusulkan pemekaran ini dengan alasan bahwa Bone Selatan memiliki basis ekonomi yang cukup kuat untuk berdiri sendiri.
Selain itu, dengan status sebagai daerah otonom, Bone Selatan diharapkan dapat lebih fokus dalam mengembangkan potensi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Tanah Duri Terus Mengalir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Pinrang Utara Belum Tentukan Ibu Kota
Belum Menentukan Ibu Kota Kabupaten
Salah satu aspek yang masih menjadi perdebatan dalam wacana pemekaran ini adalah penentuan ibu kota Kabupaten Bone Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: