Usai Aniaya Seorang Mahasiswa di Prabumulih, Dekan Ditangkap Tim Singo Timur

Dekan pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa saat diamankan di Polsek Prabumulih Timur.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Seorang pria bernama Dekan Gunara (27), warga Perumnas IV Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan PRABUMULIH Timur, Kota PRABUMULIH, Sumatera Selatan, harus merayakan Idul Adha atau Lebaran Haji di balik jeruji besi.
Hal ini terjadi setelah dirinya ditangkap aparat kepolisian karena melakukan penganiayaan berat terhadap seorang mahasiswa berusia 19 tahun berinisial DP, pada hari Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 13.05 WIB, di kawasan Jalan Bukit Lunjuk, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.
Penangkapan pelaku dilakukan secara cepat oleh tim gabungan Tekab Polres Prabumulih bersama Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur.
Dekan ditangkap saat berada di kawasan Jalan Pujasuma, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, pada Rabu, 4 Juni 2025 sekitar pukul 12.30 WIB.
BACA JUGA:Idul Adha 1446 H, BRI Prabumulih Serahkan Sapi Kurban ke Pemkot dan Rutan
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi, melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda SH didampingi Kanit Reskrim, Aipda Devi Handra SH mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan korban ke SPKT Polsek Prabumulih Timur.
Dalam laporan itu, korban DP mengaku menjadi korban penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius di bagian wajah.
Kejadian tragis ini bermula pada hari Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 13.05 WIB.
“Saat itu, korban DP sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Bukit Lunjuk, Kelurahan Majasari.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Gelar Lomba Olahan Jagung 2025, Wako: Kegiatan Ini Wajib Berkelanjutan
Tanpa disangka, pelaku DK datang dari arah belakang dan langsung menarik kerah baju korban.
Tindakan ini menyebabkan korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari motornya,” ungkap Alias Suganda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: