BATURAJA, PALPOS.ID - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jajaran Polres OKU saat ini telah menugaskan sebanyak 230 personilnya untuk menjadi polisi Rukun Warga (RW).
"Hal ini sesuai dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk dilaksanakan di seluruh Indonesia," kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, saat dibincangi, Jumat (2/6).
Kapolres berharap, dengan adanya Polisi RW ini bisa menjadi jembatan antara masyarakat yang ada di tingkat RW dengan pihak kepolisian dalam hal Harkamtibmas.
BACA JUGA:Tingkatkan Disiplin Berlalulintas, Polres OKU Tambah Dua Kamera ETLE
"Adapun tujuan penugasan Polisi RW ini untuk memberikan kemudahan pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat dengan pihak kepolisian di wilayah itu," tegasnya.
Kapolres mengatakan, pihaknya berharap Polisi RW dapat menjadi problem Solving, artinya apabila ada permasalahan hukum ditengah masyarakat sebelum dilaporkan ke kepolisian, mereka dapat memberikan pertimbangan hukum, dan kamtibmas.
Dia mengatakan, di OKU sendiri Polisi RW ini pada tahap awal dibentuk di wilayah perkotaan dulu. Sementara untuk di pedesaan belum tercover.
BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ini yang dilakukan Polres Muba
"Belum bisa mengcover seluruh desa, karena jumlah personilnya masih terbatas. Tetapi secara bertahap akan kita tambah," katanya.*