PALEMBANG, PALPOS.ID- Penerapan manajemen risiko di lingkungan Unit Pelaksana Teknis khususnya si lingkup Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara ( Rutan) menjadi suatu solusi mengingatkan hampir seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia mengalami over kapasitas
Bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal, Kakanwil Kemenkumham Sumsel melakukan pendampingan penyusunan Manajemen Eisiko di Rutan Kelas 1 Palembang, Kamis (8/6)
Kepala Divisi Asminitrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Idris menyampaikan pentingnya penerapan manajemen risiko untuk mengelola risiko yang setiap hari mengintai petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Koordinasikan Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di DJKI Jakarta
"Setiap hari kita bekerja diharapkan dengan risiko- risiko yang kadang kita tidak sadar dapat menghanbar kinerja. Untuk itu perlunya sibuat peta dan mitigasi risikonya mulai dari yang ringan, sedang hingga berat yang secara tehnis penyusunan nanti akan dijelaskan oleh narasumber dari inspektorat Jenderal," terang Idris.
Idris menegaskan ke seluruh jajaran agar melakukan manajemen risiko meliputi identifikasi, pengendalian, evaluasi hingga pelaporan terkait tindak lanjut dari evaluasi pengendalian resiko.
"Yang terpenting tingkatkan kewaspadaan dan lakukan deteksi dini terhadap gangguan ketertiban dan keamanan," tegasnya.
BACA JUGA:Banyak Bacaleg Curi Start, Bawaslu Lubuklinggau Tegaskan Hal Ini
Kegiatan berlangsung selama 5 hari sejak 5 hingga 9 juni 2023, adapun tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumhan RI Dipimpin Auditor Madya Rani Octariani dan didampingi Auditor Muda Abdil Hamid, serta Auditor Petama. fransiska Sri Taringan dan Nirwana Ellen Nora.
Tampak hadir juga Tim Unit Pemilik Risiko Kantor Wilayah Sumatera Selatan yang dikoordunatori oleh Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Hamsir.
Dijelaskan oleh Auditor Madya Itjen, Rani bajwa pembuatan manajemen risiko harus berdasarkan Perjanjian Kinerja Rutan Kelas 1 Palembang tahun 2022, serta berberapa indokator lain yang berkaitan dengan tusi integritas dan pelayanan publik.
BACA JUGA:SUPER TAJIR !! Inilah 5 Crazy Rich asal ‘Kota Hujan’ Bogor, Provinsi Jawa Barat
"Ambil contoh, salah satu risiko yaitu adanya pengaduan masyarakat yang dapat merusak citra positif Rutan Palembang dan Kementerian Hukum dan HAM, disitu kita lakukan upaya mitigasinya. Mulai dari memberikan penguata. Kepada petugas, lalu rutin publikasi kinerja positif, prestasi dan capaian lainnya," paparnya.
Rangkaian kegiatan penyusunan berakhir ketika Dokumen Oenerapan Manajemen Risiko pada Rutan Kelas 1 Palembang telah berhasil disusun.
"Sebagai penghargaan atas telah berhasil disusunnya dokumen manajemen Risiko, kami berikan piagam Manajemen Risiko yang merupakan hasil penuangan pelaksana proses Manajemen Risiko yang meliputi konteks Manajemen Risiko, Profil dan peta resiko, serta rencana penanganan risiko pada Rutan Palembang. Piagam ini adalah apresiasi sekaligus bukti yang harus ditindaklanjuti melalui pengendalian risiko yang ada,” tutup Rani. *