Kabupaten ini terdiri atas wilayah administratif meliputi : Kecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu, Sungai Melayu Rayak, dan Pemahan.
Ibukota kabupaten berada di Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi.
3. Kabupaten Hulu Aik
Kecamatan yang bergabung meliputi : Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang Dua dan Simpang Hulu.
Ibukota kabupaten berada di Desa Randau Kecamatan Sandai.
Untuk membentuk 3 DOB tersebut, semua persyaratan administratif sudah dipenuhi.
Seperti keputusan musyawarah desa, tentang persetujuan bersama BPD dengan kepala desa seluruh desa cakupan, dan persetujuan bersama Ketua DPRD Kabupaten Ketapang dengan Bupati Ketapang.
Keinginan masyarakat Ketapang untuk membentuk 3 DOB tersebut karena mereka melihat kondisi saat ini.
Anggaran yang ada di Pemerintah Kabupaten Ketapang tak akan mencukupi melakukan pembangunan infrastruktur secara merata.
Terlebih wilayah Kabupaten Ketapang yang sangat luas.
Sebagai gambaran, potensi pendapatan asli daerah Jelai Kendawangan Raya sebesar Rp357,7 miliar, Matan Hulu Rp198,1 miliar, dan Hulu Aik Rp172,2 miliar.
Jika berhasil dimekarkan, diyakini pendapatan asli daerah akan berpotensi tinggi lagi.
Sementara untuk ketahanan cadangan pangan, disiapkan tiga kawasan yaitu food estate, agropolitan, dan agroforestry.
Tujuannya disiapkan untuk mendukung ekonomi di kabupaten induk apabila nanti dimekarkan.
Masyarakat Ketapang berharap pemekaran segera terealisasi.
Meski saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.