4 Provinsi Baru di Indonesia, 8 Calon Provinsi Baru Segera Menyusul, Berikut Daftarnya

Senin 12-06-2023,14:56 WIB
Reporter : Yati
Editor : Zen Bae

Provinsi ini pemekaran dari Kalimantan Tengah. 

Rencana pembentukan Provinsi Kotawaringin terdiri atas 5 kabupaten/kota meliputi : Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau dan Sukamara. 

Rencana ibukota Provinsi Kotawaringin  di Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan. 

Beberapa alasan terpilihnya lokasi tersebut sebagai bakal calon ibukota provinsi, ialah karena lokasinya berada di tengah wilayah Provinsi Kotawaringin, dan jaraknya relatif dekat dengan Kota Palangkaraya sebagai ibukota daerah induk. 

7. Provinsi Sulawesi Timur 

Perjuangan pembentukan Sulawesi Timur sudah berjalan hampir 20 tahun.

 Sempat ditolak pemerintah pusat karena luas wilayah pemekaran lebih besar dari Provinsi induk Sulawesi Tengah. 

Apalagi saat itu Poso ngotot ingin jadi ibu kota Sulawesi Timur. 

Belakangan draf Sulawesi Timur direvisi kembali tanpa memasukan Poso dari wilayah adiministratif. 

8. Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Calon provinsi ini hasil pemekaran dari Sulawesi Utara. 

Kabupaten/kota yang bergabung meliputi : Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu.

Usulan ini berasal juga dari pemerintah Bolaang Mongondow Utara, Kota Mobagu, Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Timur.

Dilansir dari data BPS Tahun 2022, calon Provinsi Bolang Mongondow Raya memiliki luas wilayah 7.1087 km2 dengan jumlah penduduknya  619.24 jiwa tahun 2021. 

Itulah beberapa wilayah di Indonesia yang berpotensi akan menjadi sebuah provinsi baru. ***

 

Kategori :