3. Provinsi Madura
Porvinsi ini berpotensi memisahkan diri dari Jawa Timur.
Provinsi Madura memiliki luas wilayah 5.166 km persegi dan jumlah penduduk sebanyak 1.990.000 jiwa pada tahun 2022.
Adapun wilayah yang masuk Provinsi Madura meliputi : Kabupaten Pamekasan, Bangkalan, Sampang dan Sumenep.
4. Provinsi Kepulauan Sumbawa
Provinsi ini merupakan pemakaran dari Nusa Tenggara Barat.
Rencana pemekaran mendapat nilai skor teknis 479,77 poin dari 500 poin.
Sumbawa terkategori sangat mampu melaksanakan pembangunan daerah.
Provinsi Pulau Sumbawa akan meliputi Pulau Sumbawa dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.
Secara administrasi pemerintahan terdiri dari empat kabupaten dan satu kota yang meliputi : Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Bima dan Kota Bima.
Luas wilayah Provinsi Pulau Sumbawa sekitar 15.424,05 km2 atau sekitar 76,64 persen dari luas Provinsi NTB.
5. Provinsi Kapuas Raya
Provinsi Kapuas Raya hasil pemekaran dari Kalimantan Barat.
Berbagai pihak telah sepakat jika syarat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya sudah sangat lengkap dan layak.
Hanya saja semuanya masih terganjal moratorium yang kebijakannya ada di tangan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).
6. Provinsi Kotawaringin Raya