BACA JUGA:Wuling Bingo EV Mobil Listrik yang Bakal Saingi Sang Kakak
Layanan Apostille memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk kebutuhan aktivitas di luar negeri.
Kegiatan sosialisasi ini mengahdiri narasumber yang berkompeten dibidangnya yaitu dari Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Ditjen AHU, Direktorat Technologoi Informasi Ditjen AHU Kemenkumham, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan.*