Kemenkumham Sumsel Permudah Legalisasi dokumen melalui layanan Apostile

Senin 12-06-2023,16:39 WIB
Reporter : Septi
Editor : Adetia

BACA JUGA:Wuling Bingo EV Mobil Listrik yang Bakal Saingi Sang Kakak

Layanan Apostille memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk kebutuhan aktivitas di luar negeri. 

Kegiatan sosialisasi ini mengahdiri narasumber yang berkompeten dibidangnya yaitu dari Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Ditjen AHU, Direktorat Technologoi Informasi Ditjen AHU Kemenkumham, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan.*

Kategori :