Kemenkumham Sumsel perkuat sistem pengelolaan kepegawaian

Minggu 11-06-2023,19:43 WIB
Reporter : Septi
Editor : Adetia

BACA JUGA:6 Kota Terluas di Provinsi Banten, Nomor 1 Ternyata Bukan Tangerang..

“ini semacam monitoring dan evaluasi (moven), kalua tidak dilakukan monev tidak akan tahu permasalahan- permaslaahan tentang data- data yang belum terbaru,” jelasnya.

Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyampaikan pentingnya untuk terus memperbarui data system informasi mengacu pada data pegawai.

Apabila data tidak seusai dengan keadaan yang factual, maka akan menghambat proses admintrasi pegawai itu sendiri. 

BACA JUGA:3 Calon Kabupaten Baru Pemekaran Ketapang Kalimantan Barat, Berikut Alasan Pembentukan DOB

“SIMPEG saat ini bukan lagi sebagai database tetapi sudah menggantikan beberapa layanan kepegawaian yang selama ini diampu pegawai,” ujarnya. 

Ilham juga menuturkan bahwa jika data tidak terpenuhi, maka tidak bisa mengambil kebijakan secara cepat, misalnya dalam memetakan promosi dan mutase dalam suatu jabatan. 

“Karena kita tidak akan tahu apakah pegawai yang bersangkutan sedang menjalani hukuman disiplin atau sudah selesai. Karena dalam urutan dipersayaratan jika pegawai masih menjalani hukum disiplin itu tidak dapat dilakukan promosi mutase dan sebagainya,” terangnya.*

Kategori :