2.438 Honorer di OKU Diusulkan Diangkat Jadi PPPK

Selasa 13-06-2023,18:10 WIB
Reporter : Eco
Editor : Romi

BATURAJA, PALPOS.ID - Sebanyak 2.438 tenaga honorer di Kabupaten OKU diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023 ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) OKU, Mirdaili, Selasa (13/6), menjelaskan, pihaknya saat ini telah mengajukan kebutuhan PPPK tersebut ke pusat, namun belum ada penetapan.

"Kita masih menantikan persetujuan formasi untuk penerimaan PPPK tahun ini. Mudah-mudahan formasi yang kita ajukan disetujui semua," tegasnya.

BACA JUGA:Pemkab OKU Dibantu Tujuh Mesin Pompa Untuk Tanggulangi Karhutla

Dijelaskan Mirdaili, proses seleksi bagi calon PPPK direncanakan akan berlangsung serentak. “Kita masih menunggu berapa formasi dan waktu pelaksanaan tes,” bebernya.

Sedangkan Pemkab OKU sudah mengajukan formasi 1.438 guru, 851 tenaga kesehatan dan 149 tenaga teknis. Totalnya 2.438 .

Alokasi anggaran dari pusat (Kemenkeu) berupa Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji PPPK tahun ini sebesar Rp47 miliar lebih.

BACA JUGA:Kaffah Serahkan Dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

“Untuk formasi yang banyak memang masih guru dan tenaga kesehatan,” jelasnya.*

Kategori :