MUARA ENIM, PALPOS.ID- Pemerintah pusat akan menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), disambut baik kalangan PNS lingkungan Kabupaten Muara Enim. Namun, kenaikan gaji tersebut harus diimbangi dengan kualitas kerja.
Kenaikan gaji itu akan disampaikan langsung Presiden Republik Indonesia Jokowi 16 Agustus dalam rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muara Enim Juli Jumatan SE, menyambut baik wacana pemerintah pusat menaikan gaji PNS. "Pastinya kita nyambut baik kenaikan gaji tersebut," ujar Juli, Selasa (13/6).
BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Lantik 277 ASN
Namun, kata dia, pihaknya belum ada perintah terkait kenaikan gaji PNS tersebut. "Belum ada (Perintah) apakah itu PMK. Tetapi kalau untuk penganggaran menunggu secara resmi," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, mengatakan kalau gaji PNS mengalami kenaikan gaji harus diiringi kualitas kinerja PNS. Artinya, kata dia, kualitas kerja jangan banyak waktu yang terbuang.
"Kalau bupati saja kerja dari pagi sampai malam. Paling tidak pegawai negeri masuk sesuai waktu dan pulang sesuai waktu pula. Kalau tidak terpenuhi pegawai akan di kenakan warning sesuai SOP-nya," tegas Kaffah.*