‘’Artinya, keempat niniak mamak ini mencakup 7 kecamatan di bagian utara Limapuluh Kota," tambah Dt Marajo.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, dengan alasan penduduk yang banyak dan wilayah yang luas, maka beberapa kabupaten di Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar masih layak dilakukan pemekaran.
Bermula dari itu, setidaknya 5 rencana daerah otonomi baru pemekaran kabupaten di Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.
BACA JUGA:Usul Kota Batam Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau Untuk Saingi Singapura dan Malaysia
Meskipun diketahui sudah sempat dilakukan pemekaran tiga kabupaten di Provinsi Sumbar pada tahun 2004 yang lalu.
Bahkan, dari 5 usulan pembentukan kabupaten baru itu, nomor terakhir malah belum ada nama kabupaten barunya alias masih sebatas wacana.
Berikut 5 rencana daerah otonomi baru pemekaran kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, yakni Kabupaten Renah Indojati pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan.
Seterusnya, Kabupaten Agam Tuo pemekaran Kabupaten Agam, Kabupaten Pasamaran Utara pemekaran Kabupaten Pasaman Barat.
BACA JUGA:Maksimalkan Layanan, Pemkab Muba Merujuk IT Center BP Batam
BACA JUGA:BNN Bongkar Pabrik Sabu di Batam, Pelakunya Mantan Polisi Malaysia
Selain itu, ada juga rencana pemekaran Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk membentuk tiga kabupaten baru.
Serta rencana pemekaran Kabupaten Lima Puluh Kota. Hanya saja belum ditentukan nama kabupaten baru pemekaran Kabupaten Lima Puluh Kota itu. *