Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Penyidik Kejari Geledah Kantor Bawaslu OKU Timur dan Sita Dokumen

Kamis 15-06-2023,11:43 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

MARTAPURA, PALPOS.ID – Kasus dana hibah terkait pemilihan umum atau Pilkada sepertinya terus terbongkar.

Kali ini, Penyidik Kejari OKU Timur usut dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Bawaslu OKU Timur.

Bahkan, penyidik Kejari geledah Kantor Bawaslu OKU Timur, Rabu 14 Juni 2023, untuk mencari bukti-bukti.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sekitar 100 dokumen yang diangkut dengan beberapa boks.

BACA JUGA:Kembali Diperiksa, Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Dicecar 40 Pertanyaan oleh Penyidik

BACA JUGA:Tiga Komisioner Bawaslu OI Kembali Diperiksa Kejari Bidik Tersangka Baru

Entah kebetulan atau apa, yang jelas sebelumnya sudah ada 4 Bawaslu di Provinsi Sumatera Selatan terindikasi korupsi dana hibah.

Dimana, ada Bawaslu Muratara dan Bawaslu Prabumulih kasusnya sudah divonis di PN kelas IA Khusus Tipikor Palembang.

Kemudian, ada Bawaslu Ogan Ilir dan Bawaslu OKU Selatan kasusnya masih berjalan di pengadilan.

Demikian ditegaskan Kasi Intelijen Kejari OKU Timur Achmad Arjansyah A dan Kasi Pidsus Vatar Daniel Pangabean, kepada wartawan, Rabu 14 Juni 2023.

BACA JUGA:Bawaslu OKU Timur Ngeri-ngeri Sedap! Digeledah Kejaksaan Soal Dana Hibah

BACA JUGA:Banyak Bacaleg Curi Start, Bawaslu Lubuklinggau Tegaskan Hal Ini

Menurut Achmad Arjansyah, dirinya dan kasi pidsus yang memimpin penggeledahan tersebut.

Dimana, penggeledahan dimulai pukul 09.30 WIB sampai pukul 13.40 WIB. Dan menyita dokumen dalam beberapa boks kontainer.

“Yang, ada sekitar 100 dokumen kami sita. Kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Achmad Arjansyah.

Kategori :