Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Penyidik Kejari Geledah Kantor Bawaslu OKU Timur dan Sita Dokumen

Kamis 15-06-2023,11:43 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Terkait dugaan korupsi dana hibah pada Bawaslu OI Tahun 2019-2020.

“Sehubungan hasil pengembangan dan pendalaman penyidikan oleh Kejari Ogan Ilir,” jelas Kasi Intelijen Kejari OI Ario Apriyanto Gopar SH MH, Rabu, 14 Juni 2023.

Kata Ario, ketiga tersangka memiliki hak untuk bebas memberikan pernyataan dan keterangan.

BACA JUGA:Mangkir Saat Dipanggil, Alasan Kejari Jemput Paksa Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir

BACA JUGA:Gempar ! Kejari Jemput Paksa 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir

“Ini pemeriksaan ketiga tersangka, untuk kedua kalinya. Pertama, sebelum penahanan mereka di Palembang 31 Mei lalu,” ucapnya.

Tersangka Dermawan Iskandar dan Indris, ditahan di Rutan Kelas I Palembang. Sedangkan Karlina, di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.

“Dulu mereka belum ada penasihat hukum. Sekarang sudah ada penasihat hukumnya yang mendampingi,” katanya.

Lanjut Ario, penyidik Pidsus Kejari OI akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak lain.

BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Buka Pendaftaran Calon Komisioner Bawaslu, catat ini tanggal pendaftarannya

BACA JUGA:Mantan Napi Koruptor Masih Nyaleg, Ini Penjelasan Bawaslu

“Sembari melihat fakta-fakta dan bukti-bukti pada persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang,” tegasnya.

Soal informasi kasus itu juga menyeret oknum DPRD OI, Ario menyebut masih dalam pemeriksaan penyidik.

Beredar juga info chating antara terdakwa dengan salah satu oknum camat di Ogan Ilir, yang dulu menjabat sebagai bendahara Bawaslu OI.

“Nanti akan kami cek. Masuk atau tidak dalam perkara ini,” terangnya.

BACA JUGA: Lindungi Hak Pilih di Pemilu, Bawaslu Ajak Masyarakat Banyuasin Cek Langsung Data Ini

Kategori :