Sedangkan Bupati Boyolali M Said Hidayat, juga bisa bicara banyak terkait pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta atau DIS tersebut.
Sebab, sang Bupati Boyolali menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat untuk membuat keputusan.
‘’Jadi saya berpendapat jika menurut Pemerintah Pusat baik, ya itu hal yang baik,” ungkap Said Hidayat beberapa waktu yang lalu.
Namun, Said Hidaya meminta masyarakat tetap sabar dan tenang, serta tetap beraktivitas seperti biasanya.
"Kita tunggu saja. Artinya, apa yang menjadi arah kebijakan pemerintah pusat apakah segera dilaksanakan atau tidak,” tambah Said Hidayat.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, meskipun Ganjar Pranowo resmi sebagai Capres PDIP, namun rencana pemekaran provinsi Jawa Tengah atau Jateng tetap lanjut.
Tak tanggung-tanggung, ada 3 provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Jawa Tengah nantinya. Bahkan, bakal ada provinsi Daerah Istimewa nantinya.
BACA JUGA:8 Kawasan Industri di Batam Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau
BACA JUGA:Usul Kota Batam Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau Untuk Saingi Singapura dan Malaysia
Jika moratorium daerah otonomi baru atau DOB dicabut Pemerintah Pusat, wajar saja jika Provinsi Jawa Tengah melakukan pemekaran.
Sebab, Provinsi Jawa Tengah memiliki jumlah penduduk 36.7 juta jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2021 yang lalu.
Kemudian dengan luas wilayah mencapai 34.337 kilometer persegi, Provinsi Jawa Tengah memiliki 29 Kabupaten dan 6 kota.
Jika pemekaran Provinsi Jawa Tengah terealisasi maka tentu akan mudah melakukan pemerataan pembangunan dan memudahkan birokrasi pelayanan.